REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap pada pendiriannya yang tak ingin penyelenggaraan Pilkada serentak diundur. Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis temuan mereka yang menyimpulkan pemerintah tak siap menggelar Pilkada serentak.
"Presiden minta tidak ada pengunduran, tetap 9 Desember," ujar Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/7).
Terkait temuan BPK tersebut, Teten menyebut bahwa Presiden menginstruksikan agar segala kekurangan yg menyangkut penyelenggaraan Pilkada, mulai dari pengamanan, pembiayaan sampai akuntabilitas pengguna anggaran, segera diselesaikan pejabat terkait.
Sebelumnya, BPK RI menyatakan telah menemukan 10 item ketidaksiapan Pilkada 2015. Temuan itu disampaikan BPK pada DPR dalam laporan Pemeriksa Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas kinerja penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah itu mendatang.
Anggota BPK bidang Politik Hukum dan Keamanan, Agung Firman Sampurna menyampaikan, 10 item tersebut menyangkut soal ketersediaan anggaran pilkada yang belum sesuai dengan ketentuan, sampai dengan temuan rekrutmen pejabat penyelenggara Pilkada 2015, yang tak sesuai klasifikasi.