Selasa 14 Jul 2015 07:36 WIB

Banyak Makanan Kedaluwarsa, Pembeli Diminta Makin Waspada

Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi
Foto: pinoyexpat.net
Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, selama puasa Ramadhan ini rutin melakukan razia di berbagai pusat perbelanjaan. Hasilnya masih ditemukan makanan serta minuman kedaluwarsa dijual pedagang.

"Jenis makanan dan minuman kedaluwarasa itu antara lain roti dalam kaleng dan berbagai jenis minuman dalam kemasan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lubuklinggau/Musirawas Dedi Irawan, di Lubuklinggau, kemarin.

Ia mengatakan, dalam razia yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag), Dinas Kesehatan, Polisi dan satpol PP itu juga merazia gundang-gudang makanan milik pedagang besar setempat.

Barang Bukti yang ditemukan itu langsung disita dan akan dimusnahkan, sedangkan pedagang yang menjual bahan makanan kedaluwarsa diberi peringatan keras.

"Kami secara rutin melakukan razia mulai memasuki bulan paasa hingga saat ini, namun ada saja pedagang nakal tetap memajang makanan dan minuman kedaluwarasa," ujarnya.

Tim masih akan mengkaji dan menindaklanjuti hasil temuan itu. Dari sudut pandang YLKI, adanya makanan kedaluwarsa yang masih beredar itu merupakan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen.

"Sidak tersebut sudah seringkali dilakukan dan pasti ada temuan seperti produk yang tidak sesuai ketentuan," jelasnya.

Dalam undang-undang konsumen disebutkan sanksi pidana bagi pelaku usaha yang melanggar, seperti ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda mencapai Rp 2 miliar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat konsumen agar jeli dan teliti dalam membeli, perhatikan betul label produk yang akan dibeli, cermati masa berlakunya dan juga cermati apakah kemasan produk rusak atau masih baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement