Selasa 14 Jul 2015 02:10 WIB

YLKI: Cermatlah Memilih Diskon Pakaian Jelang Lebaran

Rep: C17/ Red: Indira Rezkisari
Seorang pengunjung memilih pakaian yang didiskon jelang Lebaran di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta.
Foto: Antara
Seorang pengunjung memilih pakaian yang didiskon jelang Lebaran di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga saat bulan Ramadhan sudah menjadi hal yang biasa bagi masyarakat Indonesia. Bukan hanya untuk sembako, namun kebutuhan lainnya seperti pakaian juga turut menjadi incaran para pedagang dalam meraih keuntungan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan fenomena ini masih dianggap wajar. Sebab menurutnya, pakaian termasuk barang tidak pokok yang bisa diatur, bahkan oleh pemerintah sekalipun.

"Pedagang sah-sah saja menaikkan harga, ini tidak bisa diatur. Soalnya itu barang bebas, jadi tidak bisa diatur," kata Tulus, Senin (13/7).

Meski diperbolehkan, bukan berarti hal ini tidak bisa jadi masalah. Tulus menjelaskan, yang bisa menjadi masalah dalam kasus ini, yaitu ketika pedagang menaikkan harga lalu mereka memberikan diskon pada barang dagangannya itu. "Masalahnya kan kalau naik harga terus didiskon itu baru tidak wajar. Bisa saja dia naikkan harga terus didiskon. Misal baju koko harga Rp 600 ribu terus didiskon 50 persen jadi Rp 300 ribu. Tapi ternyata harga bajunya memang Rp 300 ribu ya itu tidak bener," paparnya.

Menurutnya, tidak sedikit pedagang yang melakukan kecurangan tersebut. Tentunya hal ini memanfaatkan situasi dimana masyarakat, khususnya wanita, yang tertarik pada barang berdiskon. Tulus mengaku bahwa masih agak sulit untuk menghentikan kebiasaan ini. "

Seharusnya pemerintah yang menangani masalah seperti ini. Kalau dari konsumennya, itu mereka harus tahu harga normalnya berapa. Kecuali merk yang ternama ya memang wajar jika mahal," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement