REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan 62.239 unit koperasi atau sekitar 30 persen dari total 209.488 unit jumlah koperasi di Indonesia yang hanya berstatus koperasi "papan nama" atau tidak aktif lagi menjalankan tugas dan fungsinya.
"secara nasional perkembangan koperasi di Indonesia, termasuk di NTT mengalami dinamika yang cukup signifikan selama 2010-2014 dari 177,482 unit menjadi 209.488 unit dengan jumlah koperasi yang aktif sebanyak 147.249 unit atau 70 persen," kata Wapres Jusuf Kalla di Kupang, Ahad (12/7).
Wapres yang akrab dengan sebutan JK itu mengatakan hal itu, dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-68 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengatakan dengan sekitar 30 persen koperasi yang tidak aktif sama artinya bahwa koperasi dengan kategori itu belum memainkan peranan yang strategis dalam setiap perekonomian nasional.
Hal ini terjadi ketika koperasi Indonesia telah diakui sebagai lembaga ekonomi non-bank yang kuat, tangguh dan mandiri, bahkan terbukti dengan Koperasi warga semen Gresik (KWSG) telah masuk dalam 300 koperasi besar dunia (ICA) yang tahun 2014 naik menjadi rangking 205 dunia, di mana tahun-tahun sebelumnya menempati rangking 233," paparnya.
"Kita berharap koperasi dengan predikat itu segera berbenah untuk meningkatkan jumlah anggota koperasi yang telah meningkat dari 30,4 juta menjadi 36,4 juta orang."
"Dengan jumlah koperasi dan anggota sebesar itu volume usaha koperasi Indonesia telah mencapai Rp189,86 triliun terus ditingkatkan," tuturnya.
Dengan demikian, katanya kemakmuran dan kesejahteraan yang merupakan tujuan sebuah bangsa seperti termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945 yang jadi landasan koperasi dapat terwujud.
Sebab ukuran dari kemakmuran dan kesejahteraan sebuah bangsa tidak terlepas dari kemajuan ekonomi dengan salah satu apeknya adalah koperasi.
"Tentu kita sebagai bangsa mempunyai tujuan-tujuan yang kita capai. Tujuan itu kemakmuran dan kesejahteraan yang adil," kata Wapres JK.