REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Penambangan liar semakin masif terjadi di Jabar. Aktivitas penambangan liar ini, terjadi di hampir semua kabupaten/kota. Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar pun menetapakan status Jabar darurat penambangan liar.
Deddy menyebut, penambangan liar itu di antaranya berada di Kabupaten Sumedang, Subang, Garut, Tasikmalaya, Bogor, dan Karawang. “Semakin masif. Jabar darurat penambang liar yang tak terkendali. Akibatnya, air juga kekeringan," ujarnya usai rapat rencana penutupan kawasan penambangan galian C Kabupaten Subang, di Gedung Sate, baru-baru ini.
Deddy mengatakan, saat ini, banyak daerah di Jabar yang kekeringan akibat kerusakan alam yang menyebabkan sumber daya air rusak. Dia mencontohkan, di daerah Ranggawulung-Subang, aktivitas penambangan dilakukan di daerah resapan air.
Di Subang, terpantau ada 22 titik penambangan yang tidak berizin dari 29 kecamatan. Bila hal itu di biarkan dan tak ditertibkan, Deddy khawatir, daerah lain akan meniru. “Itu baru Subang tok. Bayangkan, apalagi kalau tak ditertibkan,” katanya.
Karena itu, Satgas PHLT (Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu) pun akan turun, bila dibutuhkan. Apalagi, kebanyakan tambang yang nakal-nakal tadi, ada indikasi aparat negara yang main.
Bahkan, Deddy menegaskan, tak menutup kemungkinan masalah ini dibawa ke ranah hukum. Apalagi, saat ini, KPK sudah turun untuk menangani masalah pertambangan, perkebunan dan perikanan ini.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jabar Anang Sudarna mengatakan, total jumlah tambang liar yang ditertibkan di Subang ada 22 titik. Walaupun, kata dia, sebenarnya jumlah penambangnya bisa lebih banyak dari angka tersebut. “Itu yang ditertibkan. Dari 22 titik itu, 95 persen taat untuk tutup,” katanya.
Menurut Anang, lokasi tambang liar di Ranggawulung, itu adalah kawasan resapan air untuk masyarakat Subang. Akibat aktivitas pertambangan, daerah Cigadung menjadi banjir, padahal sebelumnya tak pernah banjir. "Itu hutan kota sekitar 50 hektare. Tambang itu ada di belakangnya," katanya.