Jumat 10 Jul 2015 09:56 WIB

Jokowi dan Perang Melawan Pembajakan

Red: M Akbar
Rahayu Kertawiguna
Foto: nagaswara
Rahayu Kertawiguna

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Rahayu Kertawiguna (CEO Nagaswara)

Ada angin segar yang telah dihembuskan pemerintah kepada para pelaku industri kreatif musik nasional. Angin segar itu berupa sokongan nyata dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlihat, ada kesungguh-sungguhan dari Presiden Jokowi untuk memberantas masalah pembajakan yang sudah seperti labirin tak berujung.

Pertemuan para pelaku industri kreatif dengan Jokowi beberapa waktu silam di Istana Bogor menjadi satu awalan yang positif. Menurut saya, inilah bentuk keseriusan dan sokongan nyata dari pemerintah sekarang untuk berperang bersama kami melawan pelaku pembajakan di negeri ini.

Dalam kesempatan itu, sempat pula disinggung perihal gugatan dari pihak produser rekaman kepada pemilik rumah karaoke Inul Vista. Gugatannya terkait dengan adanya pelanggaran hak cipta mechanical right yang pekan depan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Secara lugas, Jokowi juga sempat bertanya sudah sampai sejauh mana persoalan hukum itu berjalan. Bahkan sokongan lain, sudah ditunjukkan juga oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Bagi saya, inilah tiupan angin segar kepada pelaku industri kreatif untuk melawan pelaku pembajakan dalam beragam macam bentuk.

Buat saya, sokongan ini menjadi momentum yang baik untuk memerangi pembajakan yang sudah begitu menggurita. Kehadiran pemerintah bersama kami -- para pelaku industri kreatif, di dalamnya termasuk produser, musisi dan pencipta lagu -- menjadi hal sangat penting.

Mengapa penting? Jika melihat fakta yang ada di lapangan, produk hasil bajakan ini sungguh tak dapat tertandingi lagi secara kuantitas oleh produk original. Saya menaksir, sekarang ini hampir 90 persen produk yang beredar di pasaran itu adalah hasil bajakan. Ini sungguh tragis!

Untunglah saat ini ada mekanisme sistem bundling jualan CD seperti yang dilakukan dengan pihak KFC, Alfamart, Carrefour atau beberapa pihak ketiga lainnya. Setidaknya, pola penjualan semacam ini rasanya cukup memberikan nafas panjang setelah bisnis Ring Back Tone (RBT) tak lagi sepopuler pada masa lalu.

Saya masih menyimpan keyakinan di dalam diri, masalah pembajakan ini sesungguhnya dapat diberantas. Tentunya, harus ada kemauan dan kerjasama dari banyak pihak. Menurut saya, munculnya pembajakan ini lebih disebabkan karena setoran yang belum berjalan baik. Setoran yang saya maksud di sini, tentunya kepada pihak label atau perusahaan rekaman.

Saya membayangkan, andai proses penyetoran itu berjalan sebagaimana mestinya, tentu saja proses pembagian akan bisa menjadi semakin baik. Ketika pembagian dapat dilakukan secara adil, masalah pembajakan itu akan bisa dihilangkan dengan sendirinya. Tapi sekali lagi, ini hanya sebatas gagasan yang sampai kini masih belum bisa terwujud secara nyata.

Dalam menyiasati pembajakan ini, sebenarnya kami dari perusahaan rekaman juga sudah banyak memeras otak. Saat ini kami mencoba menggandeng pihak provider untuk membuat aplikasi. Melalui aplikasi inilah nantinya kita hendak menjual lagu secara langsung kepada konsumen.

Ketika menjualnya memang ada tantangan tersendiri. Tantangan itu berupa bagaimana menyadarkan publik agar bisa menghargai karya cipta pekerja kreatif bukan secara gratisan. Sayangnya, hal ini masih menjadi PR besar. Tapi kami selalu yakin.

Ibarat peribahasa banyak jalan menuju Roma, tentunya di sana selalu ada harapan yang terselip. Itulah yang membuat kami selalu berbesar hati. Paling tidak, tiupan angin segar dari pemerintah untuk berada segaris bersama kami dalam melawan pembajakan sudah menjadi dorongan moril yang tak terkira nilainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement