REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar rapat reformasi birokrasi pemerintahan hari ini. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, dalam rapat ini Wapres meminta agar mentalitas aparatur sipil negara serta pola rekruitmen dirubah.
“Memastikan seluruh aparatur pemerintah direkrut dengan cara yang baik, tidak boleh ada lagi sogok menyogok, beli membeli. Lalu kemudian pengembangan karir dan promosi mengikuti ketentuan yang ada untuk mendapatkan SDM yang baik,” kata Yuddy usai mengikuti rapat di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/7).
Selain itu, Yuddy juga mengatakan Presiden menekankan agar pelayanan publik seperti proses perizinan tidak lagi dipersulit. Sebab, hal ini sangat mendorong percepatan program pembangunan nasional serta percepatan penyerapan anggaran.
Untuk memperlancar tujuan itupun, sambung dia, pemerintah menyiapkan regulasi agar proses perizinan tidak lagi terhambat. Tak hanya itu, Wapres juga meminta agar aparatur sipil negara berani dalam menjalankan kebijakan. Sebab, saat ini saat ini sudah terdapat undang-undang administrasi pemerintahan yakni UU No 30/2014 yang dapat menjamin para pejabat dalam melaksanakan program pembangunan.
“Sudah ada UU administrasi pemerintahan UU No 30/2014 dimana kebijakan yang diambil oleh pejabat negara dan pemerintahan bisa dilakukan diskresi selama tidak bertendensi untuk memperkaya diri sendiri untuk kepentingan pribadi juga tidak dimaksudkan untuk merugikan negara,” jelas Yuddy.
Menurutnya, jika kebijakan yang dilaksanakan memang dilakukan untuk mempercepat program pembangunan, maka pejabat terkait tidak dapat terjerat hukum. Saat ini, kata Yuddy, Wapres JK tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya terkait hal ini.
Dalam rapat ini tampak hadir Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasonna Laoly, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, Mensesneg Pratikno, Menseskab Andi Widjajanto, Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, Kepala Bapennas Adrinof Chaniago, dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil.