Jumat 10 Jul 2015 01:51 WIB

Lima Orang Hasil OTT di Medan Tiba di KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Julkifli Marbun
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara tiba di gedung KPK, Jumat (10/7) dini hari. Mereka digelandang memasuki gedung lembaga antikorupsi itu dengan menggunakan minibus tahanan KPK.

Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya adalah hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), satu panitera sekretaris PTUN Medan dan satu berprofesi sebagai pengacara. Satu pengacara berinisial G tersebut diketahui tergabung dalam lawfirm OC Kaligis.

G terlihat memakai kemeja gelap bergaris. Sementara tiga hakim yang tertangkap adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putra, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan. Kelimanya tak memberi komentar sedikitpun.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang ribuan dolar Amerika sebagai barang bukti transaksi suap.

Dari informasi yang dihimpun, suap tersebut diberikan terkait dengan kasus Bantuan Sosial dan BDB Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.

Dalam gugatan tersebut, G menjadi kuasa hukum Pemprov Sumut. Dia mendampingi pihak pemprov untuk mengajukan gugatan terhadap Kejaksaan Agung di PTUN Medan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement