REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan ada lima bandara yang ditutup karena pengaruh penyebaran debu vulkanik terkait aktivitas Gunung Raung.
Kelima bandara itu adalah Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Bandara Internasional Lombok, Bandara Selaparang, Lombok, Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, dan Bandara Notohadinegoro, Jember.
Kemenhub dalam siaran tertulis yang diterima Republika, Jumat (10/7), menyatakan penutupan itu berdasarkanNotice to Airmen (NOTAM) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub yaitu :
NOTAM Nomor A 1413/15 untuk penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, dikatakan berlaku sampai pukul 06.30 WITA.
NOTAM Nomor B 1067/15 untuk penutupan Bandara Internasional Lombok, yang berlaku sampai pukul 05.30 WITA.
NOTAM Nomor C 0498/15 untuk penutupan Bandara Selaparang, Lombok, yang berlaku sampai pukul 09.00 WITA.
NOTAM Nomor C 0499/15 untuk penutupan Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, yang berlaku sampai pukul 12.00 WIB.
NOTAM Nomor C 0500/15 untuk penutupan Bandara Notohadinegoro, Jember, yang berlaku sampai pukul 08.00 WIB.
Kemenhub menamabahkan, rute yang terdampak debu vulkanik Gunung Raung untuk rute domestik terdiri dari W33, W34, W41, W42, W43, W44, W45, W46, sedangkan untuk rute internasional adalah G326.
"NOTAM penutupan bandara-bandara ini akan terus diperbaharui menyesuaikan dengan kondisi nyata atas perkembangan penyebaran debu vulkanik terkait aktivitas Gunung Raung."