Kamis 09 Jul 2015 22:33 WIB

Pemerintah Audit Keberadaan 144 Lembaga Negara

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) Ketua MPR Zulkifli Hasan (kedua kiri), Wapres Jusuf Kalla (kanan) berbincang saat mengelar buka bersama pimpinan lembaga negara di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Senin (22/6).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) Ketua MPR Zulkifli Hasan (kedua kiri), Wapres Jusuf Kalla (kanan) berbincang saat mengelar buka bersama pimpinan lembaga negara di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Senin (22/6). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan 144 lembaga negara demi efisiensi anggaran pemerintah. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, keberadaan 144 lembaga negara itu dapat dihilangkan, digabung, maupun direstrukturisasi.

"Oleh Menseskab juga disebutkan ada sekitar 144 lembaga negara yang semua bermuara kepada presiden sehingga itu sangat merepotkan," kata Yuddy usai mengikuti rapat reformasi birokrasi di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/7).

Dalam rapat ini, Wakil Presiden juga memberikan arahan untuk melakukan audit kelembagaan negara. Hasil audit itu, lanjut Yuddy, akan dilaporkan kepada Presiden dan Wapres untuk diberikan penilaian.

Yuddy menegaskan, jika dalam hasil audit terdapat sejumlah lembaga negara yang tidak memberikan kontribusi yang relevan terhadap pembangunan nasional, maka pemerintah bisa saja  membubarkannya. Kendati demikian, Yuddy enggan menyebut nama-nama institusi lembaga yang tengah diaudit itu.

 

Lebih lanjut, ia menargetkan audit kelembagaan negara itu akan selesai dalam waktu dua bulan setelah hari raya Idul Fitri, yakni pada September. "Roadmap kami kita perkirakan dalam waktu sekitar tidak lebih dari dua bulan setelah hari raya, kami akan laporkan daripada audit kelembagaan organisasi pemerintahan kepada Presiden dan Wapres. September," kata dia.

Menurut Yuddy, audit lembaga negara tidak hanya dilakukan untuk menghemat anggaran negara, namun juga agar tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan. Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan dan kebijakan.

Terkait nasib para pegawainya, Yuddy mengatakan, pegawai atau PNS di lembaga tersebut masih memiliki hak-haknya dan dapat disalurkan ke lembaga lainnya. Ia pun memastikan pemerintah tidak akan mengambil kebijakan pensiun dini terhadap para pegawainya.

"Saya belum hitung, yang pasti nggak akan menghebohkan, tidak di atas 10 ribu, nggak banyak juga. Ada lembaga yang hanya 30-40 orang. Anggap saja ada 20 lembaga yang dilikuidasi, anggap saja 1 lembaga 50 orang, kira-kira seribu maksimal," jelas Yuddy.

Dalam rapat ini juga tampak hadir Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Menseskab Andi Widjajanto, Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, Kepala Bapennas Adrinof Chaniago, dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement