Kamis 09 Jul 2015 20:04 WIB

Kemenaker Minta Perusahaan tidak Terburu-buru PHK Pekerja

Rep: C13/ Red: Ilham
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku belum memiliki angka pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri juga menyatakan ketidaktahuannya atas prediksi buruh atau pekerja yang akan di-PHK selama 2015.

"Kita belum punya angka pasti secara nasional," ujar Hanif saat berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (9/7).

Hanif menjelaskan, alasan belum ada yang pasti itu karena banyak daerah yang belum memberikan laporan. Maksudnya, kata dia, banyak para pemerintah daerah yang hingga kini belum melaporkan angka pekerja yang di-PHK. Bahkan, laporan PHK di Kalimantan Barat pun belum diterima oleh pihaknya.

Hanif mengaku menerima informasi jumlah pekerja yang di-PHK. Namun, ujar dia, informasi itu diketahuinya melalui media massa. Untuk itu, ia mengungkapkan akan terus mengecek data tersebut dari pemerintah daerah.

Mengetahui banyak pekerja yang di-PHK, Hanif menyatakan rasa prihatinnya. Dia juga menilai kondisi tersebut tidak bisa dihindari. Pasalnya, tambah dia, kondisi ekonomi dunia terutama Indonesia semakin melemah dari waktu ke waktu. "Meski begitu, pemerintah akan terus mencoba mencari solusi agar jumlah PHK tidak semakin parah," terangnya.

Menteri Hanif juga meminta agar perusahaan tidak terlalu terburu-buru mem-PHK-kan para pekerjanya. Dia berharap dunia usaha bisa menahannya.

Untuk perusahaan yang terpaksa melakukannya, Hanif juga menghimbau agar mereka bisa mem-PHK-kan para pekerja sesuai dengan aturan yang ada. Maksudnya, tegas dia, hak para pekerja yang di-PHK bisa terpenuhi dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement