Kamis 09 Jul 2015 14:32 WIB

Dorong Serapan Anggaran di Daerah, Kemendagri Kirim Tim Khusus

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kata sambutan sesaat sebelum pembukaan Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah 2015 yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kata sambutan sesaat sebelum pembukaan Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah 2015 yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya telah mengirim tim khusus ke sejumlah daerah untuk mendorong penyerapan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Saat ini, serapan anggaran di daerah rata-rata baru mencapai 25 persen.

Menteri Tjahjo mengatakan, ada dua provinsi yang diberi perhatian khusus oleh Kemendagri lantaran penyerapan anggarannya paling rendah, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Riau.

"DKI dan Riau memang perlu perhatian karena penyerapannya kecil dari alokasi APBD yang besar," katanya lewat keterangan tertulis pada wartawan, Kamis (9/7).

Penyerapan anggaran di Provinsi DKI Jakarta dilaporkan baru mencapai kurang dari 20 persen.

Tjahjo melanjutkan, tim khusus yang dikirim Kemendagri sudah mendatangi sejumlah daerah, antara lain Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Banten dan Jawa Barat.

Menurut Tjahjo, selain untuk mendorong agar daerah mengoptimalkan penggunaan daerah, tim juga sekaligus melakukan sosialisasi penyerapan APBD 2016. Kegiatan ini, kata dia, akan terus dilakukan dan berlanjut usai libur Idul Fitri.

Seperti diketahui, penyerapan anggaran APBD di daerah hingga semester pertama 2015 ini terhitung masih rendah. Dari data yang diungkapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 30 Juni 2015 yakni realisasi belanja APBD provinsi rata-rata 25,9 persen, dan realisasi belanja APBD kabupaten/kota 24,6 persen.

Hal ini salah satu faktornya diduga karena ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang kembali maju Pilkada (petahana) menahan realisasi anggaran demi menaikkan elektabilitasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement