Kamis 09 Jul 2015 13:00 WIB

Kementan Akui Jumlah RPH Ideal Masih Minim

Rep: Sonia Fitri/ Red: Hazliansyah
Pekerja melakukan pemotongan daging sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik PT Berdikari (Persero), di Desa Gandasari, Kecamatan Cibitung Barat, Bekasi, Jawa Barat (8/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja melakukan pemotongan daging sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik PT Berdikari (Persero), di Desa Gandasari, Kecamatan Cibitung Barat, Bekasi, Jawa Barat (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui jumlah rumah potong hewan (RPH) ideal, yakni memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)  masih minim.

"Dari jumlahnya yang mencapai ratusan ribu se-Indonesia, hanya sebagian kecil yang ideal," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Muladno dihubungi pada Kamis (9/7).

Idealnya, kata dia, setiap kabupaten minimal memiliki satu RPH. Tapi sampai saat ini, belum semua kabupaten memilikinya. Kebanyakan tempat pemotongan hewan hanya alakadarnya. Jadi, dari segi kualitas dan kuantitas masih minim.

Kementerian sendiri telah menganggarkan dana APBN sekitar Rp 100 miliar dan dana alokasi khusus Rp 250 miliar untuk tahun anggaran 2015, guna mengupayakan pembangunan RPH dan peningkatan kualitas di sejumlah daerah. Meski begitu, Muladno mengingatkan bahwa pemerintah pusat tak bisa bekerja sendirian.

Salah satu yang terpenting, harus ada komitmen dengan daerah agar proses perbaikan terfokus dan tak berceceran. "Contoh, kalau satu RPH kita benahi di kab x, daerah harusnya menganggarkan hal yang sama untuk RPH yang sama, tidak malah memperbaiki RPH y," kata dia.

Perbaikan RPH menurutnya tak perlu mahal. Yang penting bersih dan higienis dan semuanya bergantung pada pemeliharaan. Syarat standar yang harus dipenuhi yakni sanitasi higine, fisik tidak harus mewah tapi kokoh dan memiliki saluran air yang rapi sesuai syarat sanitasi standar.

RPH juga didorong untuk memenuhi cara standar penyembelihan halal. Maka masalah peningkatan kualitas SDM mesti dibenahi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement