Kamis 09 Jul 2015 11:11 WIB

Rutin Periksakan Balita ke Posyandu Hindari Gizi Buruk

Bayi gizi buruk (Ilustrasi)
Foto: Youtube
Bayi gizi buruk (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Data Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mencatat 210 bayi usia di bawah lima tahun (balita) di kota itu, terancam gizi buruk. Ancaman itu datang karena teridentifikasi status gizi berada pada zona bawah garis merah.

"Data tersebut hasil identifikasi dan monitoring petugas kesehatan di setiap pos pelayanan terpadu (posyandu) di seluruh daerah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ary Wijana kepada Antara di Kupang, Kamis (9/7).

Dalam data dan rekaman catatan hasil monitoring itu, dalam kartu menuju sehat (KMS) yang disebar di setiap posyandu menunjukan indikasi 210 balita itu berada pada zona bawah garis merah yang terancam gizi buruk.

Namun, balita yang teridentifikasi tersebut, lanjut Ary Wijana, tidak berada pada status kelainan klinis. "Sehingga masih bisa tertangani dan cukup dengan pemberian makanan tambahan," katanya.

Dinas Kesehatan Kota Kupang, katanya, terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 360 posyandu di seluruh daerah itu, secara periodik, sebagai bahan untuk melakukan aksi dan tindakan lanjutan terhadap hasil monitoring tersebut.

Karena itulah, lanjut dia, kepada masyarakat telah didorong untuk melakukan pemeriksaan rutin anak terutama balita di setiap posyandu yang ada di lingkungan masing-masing. Sehingga bisa segera mendapatkan layanan medis, jika terdapat indikasi gangguan kesehatan, seperti gizi buruk dan kurang gizi.

Dia mengatakan langkah penanganan bagi balita yang ternacam gizi buruk tersebut, dilakukan melalui program pemberian makan tambahan di setiap posyandu, yang juga dilakukan secara periodik di setiap bulannya.

Karena merupakan program rutin posyandu, maka jenis makanan untuk kepentingan pemberian makanan tambahan itu, disediakan di setiap unit posyandu yang ada. Sedangkan untuk stok jenis makanan pemulihan bagi balita gizi buruk dan kurang gizi, tersimpan di Dinas Kesehatan Kota Kupang dan setiap saat bisa disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan di masyarakat.

Untuk kepentingan penyediaan stok makanan jenis pemulihan bagi balita kurang gizi dan gizi buruk itu, Dinas Kesehatan Kota Kupang menyediakan anggaran Rp 600 juta setiap tahun anggaran. "Ini sudah tersimpan di APBD tinggal dimanfaatkan oleh masyarakat khusus pemulhan bagi balita gizi buruk atau kurang gizi," katanya.

Ia menjelaskan, gizi buruk atau malnutrisi adalah suatu bentuk terparah akibat kurang gizi menahun. Selain akibat kurang konsumsi jenis makanan bernutrisi seimbang, gizi buruk juga bisa disebabkan oleh penyakit-penyakit tertentu yang menyebabkan gangguan pencernaan atau gangguan penyerapan zat makanan yang penting untuk tubuh.

"Masyarakat selalu diingatkan untuk bisa memperhatikan jenis makanan dan asupan gizi anak, agar tidak terjadi gizi buruk pada anak," kata dokter umum ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement