REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Arie Budiman menjamin tidak ada kecurangan yang terjadi selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015.
"Saya menjamun tidak ada kecurangan seperti pungutan liar (Pungli), sogokan, atau jual beli pada saat PPDB di sekolah-sekolah negeri di Jakarta," ujarnya kepada Republika, Rabu (8/7).
Arie mengatakan, sistem online yang diterapkan PPDB mampu mengurangi tindakan kecurangan. Menurutnya sistem ini dapat mencegah proses tatap muka antar pihak. Sehingga, dia melanjutkan, kecurangan semisal Pungli atau sogokan bisa terhindarkan.
Ia juga menegaskan kesiapannya jika menerima laporan yang merugikan dunia pendidikan itu. Menurut dia, pihaknya akan memberikan sanksi keras terhadap oknum guru, staf Disdik baik di Suku Dinas (Sudin) maupun Balai Dinas yang terlibat dalam kasus ini.
"Asal ada laporan dan bukti yang kuat," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, menemukan adanya dugaan praktik suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru Online 2015 di salah satu sekolah negeri setempat.
"Saya tidak perlu sebut sekolahnya, yang jelas praktik suap itu terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Bekasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin di Bekasi.
Menurutnya, praktik suap tersebut dilakukan dengan modus penjualan sisa kursi kosong yang tersedia pascaprogram PPDB Online jalur reguler maupun lokal yang berlangsung 26 Juli hingga 4 Juli 2015.