Rabu 08 Jul 2015 23:58 WIB

Awas, Makanan Kedaluwarsa Beredar di Swalayan Yogyakarta

Label kedaluwarsa
Foto: ecowatch
Label kedaluwarsa

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Petugas gabungan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan makanan tidak layak konsumsi di sejumlah swalayan di daerah ini.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polres, dan Dinas Kesehatan Gunung Kidul merazia sejumlah toko swalayan di Gunung Kidul, Rabu (8/7). Razia dipimpin Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Herry Suryanto yang menyasar Toko Swalayan Jalan MGR Sugiopranoto.

Herry mengatakan razia ini untuk mengantisipasi peredaran makanan kedaluwarsa menjelang Lebaran. Biasanya, peredaran makan seperti ini saat Lebaran bisa terjadi karena tingginya permintaan. "Razia ini untuk mengantisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi," katanya.

Ia mengatakan dari hasil razia yang dilakukan tim gabungan diperoleh beberapa makananan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan makanan kedaluwarsa di antaranya pop corn, margarin, cokelat, dan minuman seduh. "Ada beberapa makanan yang disita karena tidak layak konsumsi," kata dia.

Herry mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemilik swalayan untuk tidak menjual makanan kedaluwarsa karena bisa merugikan masyarakat. "Kami nanti akan berkoordinasi dengan pemiliknya agar tidak menjual," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Kidul Agus Prihastoro menjelaskan nantinya makanan-makanan yang disita tersebut akan dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan. "Makanan-makanan itu kami bawa dan akan dimusnahkan," imbuhnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement