Rabu 08 Jul 2015 23:05 WIB

Polri Siap Antisipasi Money Politics Selama Pilkada Serentak

Rep: c14 / Red: Angga Indrawan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pilkada serentak tahap pertama akan digelar pada Desember tahun ini. Sejumlah pihak mengkhawatirkan pesta demokrasi di daerah-daerah itu akan menimbulkan gejolak.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen (Pol) Johnny Mangasi Samosir mengatakan, seusai aturan perundang-undangan, Polri hanya diberi waktu 14 hari untuk bisa menangani laporan kasus dugaan kecurangan Pilkada.

Di sisi lain, lanjut Johny, sogokan atau segala bentuk money politics sanksinya tidak diatur dalam UU Nomor 8/2015. Akan tetapi, Bareskrim punya terobosan lain agar pelaku money politics bisa dijerat.

"Selama ini pijakan hukum kita, kita kembalikan kepada hukum pidana. Tindak pidana umum," ucap Johny Mangasi Samosir di Ancol, Rabu (8/7).

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, pihaknya memang tidak sekuat Polri maupun Kejaksaan dalam mengawasi gelaran Pilkada. Misalnya, sebut Muhammad, Bawaslu tak punya kewenangan untuk memaksa seseorang untuk memenuhi panggilan penyelidikan.

Kendati demikian, Muhammad menegaskan, Bawaslu akan fokus mengawasi Pilkada nanti. Antara lain, dengan bersinergi melalui forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang terdiri atas Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu.

"Target kita, kalau memang ada perkara pidana pemilu, itu sampai ke pengadilan, sampai inkracht," jelas Muhammad, Rabu (8/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement