Rabu 08 Jul 2015 19:40 WIB

Jokowi: APBN Bersifat Penambal Pendanaan Pilkada

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas membahas otonomi daerah di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas membahas otonomi daerah di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap membantu mendanai penyelenggaraan Pilkada serentak. Namun demikian, dana yang dikucurkan dari APBN hanya jika dana dari APBD tak mencukupi.

"Pemerintah pusat hanya akan menambah atau menambal biaya yang tidak bisa didanai oleh APBD," kata Presiden saat membuka rapat terbatas soal penyelenggaraan Pilkada di Kantor Presiden, Rabu (8/7).

Jokowi mengaku mendapat laporan mengenai biaya penyelenggaraan Pilkada yang mencapai Rp 7 triliun seluruhnya bisa ditanggung oleh APBD. Hanya saja, APBD tak bisa menanggung seluruh biaya pengamanan dari kepolisian.

Oleh karenanya, Presiden meminta seluruh pejabat terkait untuk berkoordinasi dan menyelesaikan masalah tersebut. Jokowi menginginkan semua hal yang berkaitan dengan Pilkada dipersiapkan sebaik mungkin.

"Keberhasilan Pilkada ini, Pilkada yang aman, akan menjadi tolok ukur kualitas demokrasi kita," kata Jokowi.

Berbicara terpisah, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyebut bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait kekurangan anggaran. Dia optimistis masalah anggaran dapat diatasi sehingga tak akan menganggu penyelenggaraan Pilkada.  

"Saya yakin nanti pemda bisa memenuhi kekurangan anggaran ini," katanya.

Pilkada serentak akan dimulai pada 9 Desember mendatang dan diikuti oleh 269 daerah. Sebanyak 269 daerah yang mengikuti Pilkada serentak terdiri dari sembilan daerah melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 daerah menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati dan 36 daerah menggelar pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement