Rabu 08 Jul 2015 17:23 WIB

Polisi Bantu BI Periksa Penukaran Uang Pinggir Jalan

Warga melakukan penukaran uang kertas di gerai jasa penukaran uang Bank Indonesia, di Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Warga melakukan penukaran uang kertas di gerai jasa penukaran uang Bank Indonesia, di Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/7). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menggandeng petugas dari Bank Indonesia Kediri untuk melakukan pemeriksaan uang di lokasi jasa penukaran uang pecahan di tepi jalan.

"Saat ini kegiatan penukaran uang sudah marak, menjelang Hari Raya Idul Fitri. Supaya masyarakat tidak ada yang menjadi korban, kami lakukan pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Wisnu Prasetyo di Kediri, Rabu (8/7).

Wisnu mengatakan, sengaja melibatkan petugas dari Bank Indonesia untuk pemeriksaan uang tersebut. Hal itu dilakukan, mengingat BI adalah lembaga resmi yang mengeluarkan uang, sehingga mereka juga berwenang dan mengetahui dengan persis kondisi uang pecahan yang ditukarkan di jalan itu asli atau tidak.

Dalam pemeriksaan itu, petugas melakukan cek satu per satu uang pecahan yang dimiliki oleh para penjual jasa uang pecahan. Petugas mengecek keaslian uang itu, dengan meraba serta memantau apakah hologram di uang pecahan atau tidak.

Kegiatan itu dilakukan di sepanjang Jalan Sudanco Supriadi dan Jalan PK Bangsa, Kota Kediri. Satu per satu penjual jasa penukaran uang pecahan, uang yang mereka tawarkan diperiksa. Namun, petugas tidak mendapatkan adanya uang palsu.

Petugas Operasional Kas Kantor Bank Indonesia Santoso Mustiko mengatakan sejumlah pedagang memang sudah mengetahui membedakan uang palsu dengan uang asli, walaupun secara resmi mereka belum mengikuti pelatihan tentang uang palsu dan uang asli dari BI Kediri. "Ternyata, para pedagan sudah cukup tahu. Kami juga uji ciri uang asli, mereka sudah tahu," katanya.

Ia tetap berharap, pedagang lebih teliti jika ada yang menukarkan uang, sebab yang menderita kerugian dirinya sendiri. Biasanya, uang yang hendak ditukarkan adalah pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Ia juga kurang mengetahui tentang uang pecahan kecil yang didapatkan oleh para pedagang tersebut. Ia hanya mengetakan, jika uang tersebut asli dan dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Ia menduga, uang itu dari luar pulau, mengingat tradisi memberikan uang saku saat Lebaran lebih banyak di Pulau Jawa, sementara di luar pulau, tradisi tersebut sangat jarang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement