REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak tidur dan lebih jeli mengawasi berbagai produk yang dipasarkan. Menurutnya, BPOM juga harus bertanggung jawab atas beredarnya pembalut dan pantyliner yang mengandung zat berbahaya.
“BPOM kok bisa bisa meloloskan barang-barang berbahaya seperti itu? Badan POM Nasional mesti dimintai pertanggungjawabannya atas kasus ini,” kata dia, Rabu (8/7).
Tengku mengkhawatirkan, banyak kasus serupa yang belum terbongkar. Dia pun meminta YLKI lebih aktif lagi dalam mengungkap kasus-kasus lainnya. “Jangan jangan banyak kasus-kasus yang lain yang belum terungkap. YLKI mesti lebih banyak lagi mengungkapkan kasus-kasus seperti ini,” tambah dia.
Sebelumnya YLKI melakukan uji sampel pembalut dan pantyliner semua merek pembalut untuk perempuan di Indonesia. Hasilnya cukup mengejutkan, dilaporkan sembilan merek pembalut menggunakan bahan kimiawi klorin yang biasa digunakan sebagai pemutih kertas dan pakaian dengan tingkat kandungan berbeda-beda.