REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Taransmigrasi Marwan Jafar mengatakan, lokus pembangunan kawasan perbatasan berada pada lokasi prioritas atau kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Pada 2015, terdapat 187 lokasi prioritas yang tersebar di 41 kabupaten/kota.
Dari 187 lokasi prioritas tersebut, sebanyak 56 kecamatan atau 40,29 persen yang berbatasan laut, 79 kecamatan (56,83 persen) berbatasan darat, dan 4 kecamatan (2,88 persen) memiliki perbatasan darat dan laut. Sedangkan jumlah desa yang berbatasan langsung dengan negara tetangga adalah lebih dari 1.700 desa/kelurahan.
Kondisi kawasan perbatasan Indonesia, kata dia, saat ini sebagian besar sangat memprihatinkan. Hampir 20 persen desa-desa di perbatasan belum terjangkau sinyal GSM. Sedangkan 45 persen lebih masih membutuhkan akses terhadap sumber energi listrik.
“Bahkan saudara kita yang tinggal di perbatasan sangat kesulitan sekedar untuk berkirim surat hal ini terlihat dari lebih dari 80 persen jumlah desa-desa di perbatasan yang kesulitan dalam mengakses warung pos dan telekomunikasi,” ujar Marwan di Jakarta, Rabu (8/7).
Selain itu, lanjut dia, ketersediaan pelayan dasar termasuk pendidikan dan kesehatan masih sangat rendah. Data menunjukkan, sekitar 80 persen desa di perbatasan tidak mendapat layanan pendidikan yang baik dan 90 persen tidak mendapat pelayanan kesehatan yang baik, bahkan untuk pelayanan tingkat desa, seperti poskesdes dan polindes masih perlu ditingkatkan.
Karena itu, ia mengajak para kepala daerah dan pejabat pemerintah wilayah perbatasan bekerja lebih keras dalam mempercepat pembangunan perbatasan negara sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kita harus komitmen untuk sinergis mulai dari tahapan perencanaan, pembiayaan, pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan,” ujar Menteri.
Politikus PKB tersebut mengatakan, pemerintah daerah harus diberi dukungan program dan politik anggaran yang lebih besar untuk mendorong percepatan pembangunan di kawasan perbatasan Negara. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi lebih masif terkait strategi percepatan pembangunan kawasan perbatasan kepada seluruh lapisan dan komponen masyarakat, terutama pihak swasta atau investor.
“Sosialisasi ini penting agar investor mau terlibat secara aktif untuk membangun dan mengelola wilayah perbatasan negara secara bersama-sama,” ujar Marwan.