Selasa 07 Jul 2015 17:29 WIB

Asyik Main HP Dua Pejabat Urung Dilantik

wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya
wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya

REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Dua pejabat eselon IV di Dinas Perhubungan dan Dispenda Kalimantan Barat batal dilantik karena sibuk memainkan telepon genggam (handphone) dan berbicara saat proses pelantikan berlangsung.

Acara pelantikan itu sendiri dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya di kantor Gubernur Kalbar, Selasa.

"Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh dua orang pejabat tersebut, makanya meski akan dilantik, terpaksa saya suruh keluar karena dari awal proses pelantikan sampai saya menyampaikan sambutan mereka asik ngobrol dan memainkan HP," kata Christiandy.

Dia menjelaskan, dirinya tidak marah atau membenci dua pegawai tersebut. Namun, dia menyebutkan, dalam proses pelantikan itu diperlukan keseriusan karena didalamnya ada nilai sakral yang mesti dihormati oleh setiap pegawai yang dilantik maupun para tamu.

"Kalau melihat tingkah mereka berdua, jelas mereka tidak menghargai proses pelantikan itu. Makanya, daripada menggaunggu yang lain, ya kita keluarkan saja," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalbar, Kartius mengatakan sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh Wagub Kalbar yang mengeluarkan dua pejabat eselon IV tersebut.

"Memang sudah beberapa kali saya perhatikan mereka sangat sering ngobrol, bukan hanya saat pelantikan tetapi dalam kegiatan lainnya, baik yang dipimpin oleh Gubernur maupun Wakil Gubernur. Ini menunjukkkan bahwa mereka tidak bisa menghargai orang lain dan tidak disiplin," kata Kartius.

Dia mengatakan, seorang pegawai harus bisa menjunjung tinggi etika dalam bekerja, terlebih pada saat penting seperti pelantikan tersebut. Apalagi jika pegawai itu akan dilantik.

"Saya saja kalau akan menghadap Gubernur, Wagub maupun Sekda atau saat menghadiri suatu rapat, pasti akan mematikan handphone. Ini saat sambutan Wagub, malah sibuk sendiri ngobrol sambil main HP, wajar jika mereka dikeluarkan," tuturnya.

Kartius menjelaskan, setelah proses pelantikan itu nantinya kedua pejabat tersebut akan dipanggil dan diserahkan proses indisiplinernya kepada Baperjakat untuk ditinjau kembali proses pelantikan mereka berdua.

"Terhadap pegawai seperti ini, saya sangat setuju jika mereka nanti di non-job kan. Biar ini menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya," kata Kartius.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement