Selasa 07 Jul 2015 18:15 WIB

Tol Cipali Marak Makan Korban, Ini Sikap Pemerintah

Rep: Sonia Fitri/ Red: Satya Festiani
Kendaraan melintasi Ruas Jalan Tol Cipali yang belum terpasang penerangan jalan umum, Jawa Barat, Jumat (26/6).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kendaraan melintasi Ruas Jalan Tol Cipali yang belum terpasang penerangan jalan umum, Jawa Barat, Jumat (26/6). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan maut kembali terjadi di tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Senin sore (6/7). Hal tersebut makin menambah daftar panjang kisah Tol Cipali yang makan korban. Merespons hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menyatakan turut berduka cita atas kecelakaan yang menewaskan tujuh orang tersebut.

Meski begitu, Kementerian kembali mengingatkan agar para pengguna jalan selalu berhati-hati. "Sebagian besar kecelakaan yang terjadi di jalan tol itu karena perilaku pengendara," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU-Pera Hediyanto W Husaini pada Selasa (7/7).  

Atas kejadian tersebut, ia berjanji langkah preventif dibarengi pengawasan akan lebih ditingkatkan. Caranya dengan memasang plang agar pengemudi tidak mengebut hingga kecepatan 100 km per jam. Untuk pengawasan, dilakukan pula koordinasi dengan dinas perhubungan dan kepolisian.

Berdasarkan data, kata dia, kecelakaan di Cipali disebabkan pengemudi mengendarai dengan kecepatan tinggi. Padahal seharunsya di kisaran 60-100 km saja. Di Indonesia, kata dia, tidak ada peraturan kecepatan mengemudi di atas 100 kilometer. Padahal kalau di luar negeri, bisa ditangkap karena melanggar peraturan.

Penyebab lainnya yakni akibat pengendara mengantuk dan memacu kendaraan di atas rata-rata. Karenanya, ia menekankan pengguna jalan agar menggunakan fasilitas rest area yang terpasang setiap 30 km. "Kalau mengantuk sebaiknya istirahat dulu," tuturnya.

Disebutkannya, Tol Cipali menyediakan sejumlah rest area berukuran besar dan sedang di antaranya terdapat di KM 86, KM 103, KM 137, dan KM 164. Ia menegaskan, kecelakaan di Tol Cipali bukan karena fasilitas, tetapi karena memang perilaku pengendara.

Meskipun, hal terduga lainnya bisa jadi penyebab kecelakaan misalnya karena kecepatan atau tertarik untuk memacu laju kendaraan, pecah ban atau karena kondisi mobil yang tidak baik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement