REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Keselamatan dan Keamanan APAC Uber, Leslie Yu menjamin keamanan penumpang yang menggunakan taksi Uber. Sebab dengan menggunakan layanan jasa melalui aplikasi ini, tertera dengan lengkap pengemudi taksi.
Baik penumpang dan sopir saling mengetahui dengan jelas identitasnya masing-masing. Leslie mengatakan sopir taksi Uber dijamin memiliki SIM untuk mengamudi.
"Pengemudi harus memiliki SIM, kemudian juga diminta SKCK. Ada pelatihan terlebih dahulu, kemudian semua kelengkapan data juga dicek, sebelum resmi menjadi pengemudi taksi Uber," kata Leslie di Jakarta, Selasa (7/7).
Selain itu, setiap pengemudi taksi Uber diwajibkan untuk memiliki asuransi. "Setiap pengemudi yang akan menjemput Anda. Penumpang dapat mengetahui nama, foto, dan nomor kontaknya," ujar Leslie.
Selain itu, Ketua umum Koperasi Jasa Trans Usaha, Haryanto Mangundiharjo yang merupakan salah satu mitra kerja Perusahaan Uber mengatakan para penumpang yang mengalami kecelakaan juga akan diberikan jaminan. Haryanto mengungkapkan jaminan akan diklaim dengan menggunakan asuransi dari pengemudi.
"Misal pengemudi Paijo, penumpang korban, jadi mengklaim pakai data pengemudi, pada saat itu kita sinkronkan si Ibu A menggunakan mobilnya Pak Paijo," ujar Haryanto. Ia mengatakan untuk saat ini memang belum ada penumpang yang mengalami kecelakaan dengan menggunakan klaim tersebut.