Selasa 07 Jul 2015 16:27 WIB

Menteri PU Bantah Tol Cipali tidak Laik Operasi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Citra Listya Rini
Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) masih minim rambu dan penerangan.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) masih minim rambu dan penerangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membantah Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dipaksakan beroperasi. Dia menegaskan ruas tol tersebut sudah laik operasi.

Basuki menjelaskan, ada dua definisi laik, yakni laik fungsi dan laik operasi. Sebuah proyek infrastruktur dikatakan laik fungsi apabila prasarananya belum lengkap namun sudah difungsikan karena mendesak.

"Kalau ini (Cikopo-Palimanan) sudah laik operasi. Jadi semua sudah lengkap termasuk prasarana jalan, misalnya mobil derek, ambulance," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/7).

Terkait minimnya rambu dan lampu penerangan, Basuki mengakui bahwa pihaknya baru saja menambah kelengkapan jalan tersebut. Namun demikian, dia membantah jika hal itu membuat tol Cipali dikatakan tak siap operasi.

"Minimal sudah siap. Cuman ini karena jalannya panjang, jadi dirasakan masih ada kurang-kurang untuk bisa ditambah," ucap dia.

Tol Cikopo-Palimanan yang merupakan jalan tol terpanjang di Pulau Jawa diresmikan Presiden Jokowi pada 13 Juni lalu. Tol yang pembangunannya memakan waktu hampir sembilan tahun tersebut memiliki panjang 116.75 kilometer.

Belakangan, ruas tol Cipali menjadi sorotan lantaran banyaknya terjadi kecelakaan. Terakhir, kecelakaan melibatkan sebuah mobil keluarga dan sebuah truk memakan enam korban jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement