Senin 06 Jul 2015 22:02 WIB

Ahok Janji Tingkatkan Laporan Keuangan Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertekad memperbaiki sekaligus meningkatkan opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI. BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2014.

"Tentu saja saya tidak puas dengan penilaian itu. Kita adalah pemerintah, jadi seharusnya tidak boleh sampai ada penilaian dengan pengecualian," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/7).

Menurut Basuki, permasalahan yang kerap kali muncul dan berdampak terhadap opini atau penilaian laporan keuangan itu, terutama terkait aset-aset yang dimiliki serta dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. "Sebetulnya, kalau kita cermati lagi, inti permasalahannya sama saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Masalah pertama adalah mengenai aset. Kemudian, terkait juga dengan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak beres," ujar Basuki.

Karenanya, ia berjanji akan menyelesaikan dua permasalahan yang kerap menjadi sorotan BPK tersebut. Terlebih, dia pun meminta BPK agar mengeluarkan rekomendasi terkait permasalahan aset.

"Yang jelas sekali, masalah aset itu selalu menjadi sorotan. Maka, saya minta BPK supaya mau membantu mengeluarkan rekomendasi, misalnya untuk pembatalan, pemutusan atau renegosiasi atas perjanjian-perjanjian mengenai aset Pemprov," tutur pria yang akrab disapa Ahok ini.

Mantan bupati Belitung Timur itu mengungkapkan ke depannya, Pemprov DKI berencana memberlakukan sistem aktual basis. Sehingga transaksi keuangan yang dianggap tidak sesuai dapat dibatalkan atau dinonaktifkan.

"Jadi, nanti seperti sistem di bank, kalau kira-kira ada transaksi keuangan yang tidak sesuai, bisa dikunci atau dibatalkan. Karena kedepannya semua transaksi keuangan itu kan harus dilakukan secara elektronik, sehingga sistem ini memungkinkan," ucap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement