REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya Pemerintah Daerah (petahan) yang diduga menahan realisasi anggaran daerah demi meningkatkan elektabilitas jelang Pilkada turut diakui oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal itu yang diungkap Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek dalam diskusi ‘Optimalisasi Penyerapan Anggaran dan Permasalahan Daerah’ di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7).
Menurutnya, modus tersebut yang dipakai Pemerintah Daerah yang hendak maju kembali dalam Pilkada Desember mendatang. Akibatnya, banyak realisasi program Pemda yang ditahan menjelang Pilkada serentak.
“Budget itu bisa jadi alat politik untuk meraih dukungan,” ujar Reydonnyzar.
Menurutnya, karena hal itu Kemendagri meminta Pemda untuk tidak menahan anggaran demi kepentingan tersebut. Ditambahkannya, Kemendagri juga telah mengirimkan tiga kali radiogram kepada seluruh Pemda untuk mempercepat penyerapan anggaran daerah pada semester kedua 2015 ini.
Selain itu kata dia, Pemda juga diminta tidak menggunakan modus inventasi anggaran daerah dengan menyimpan anggaran daerah di bank-bank persepsi. Menurut pria yang kerap disapa Donny tersebut, hal itu kerap dilakukan Pemda pada awal tahun.
“Modusnya, Pemda itu Januari-Febuari punya anggaran silpa. Begitu APBD disahkan tapi masih ada proses adminstrasi, dan biasanya efektif anggaran baru terserap Mei. Praktis di antara Januari-April, bisa saja Pemda tempatkan dananya,” ujarnya.
Menurutnya, meski menyimpan anggaran transferan daerah diperbolehkan, namun hal tersebut tidak boleh dilakukan dalam jangka waktu yang lama.
“Kita sudah masukan rancangan pasal yang tidak bolehkan daerah tempatkan dana tidak lebih dari dua bulan,” ujarnya.