Senin 06 Jul 2015 13:02 WIB

Jika tak Dikabulkan, Wali Kota Pekalongan Siap PTUN-kan Pemerintah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kata sambutan sesaat sebelum pembukaan Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah 2015 yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kata sambutan sesaat sebelum pembukaan Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah 2015 yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Wali Kota Pekalongan, Basyir Achmad, menyatakan siap mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika pengunduran dirinya sebagai kepala daerah ditolak oleh pemerintah.

"Bisa kemungkinan kami PTUN-kan jika pengajuan pengunduran diri sebagai wali kota tidak dikabulkan oleh Menteri Dalam Negeri. Saat ini, kami masih menunggu," katanya, Senin (6/7).

Ia memutuskan mengundurkan diri sebagai wali kota pada 6 Juli 2015 karena pada tanggal tersebut merupakan hal yang bersejarah saat dilantik menjadi kepala daerah di Indonesia hasil pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah, apakah permohonan pengunduran diri sebagai wali kota dikabulkan atau tidak," katanya.

Ia menyatakan jika pengunduran dirinya sebagai wali kota ditolak oleh Mendagri maka dia akan tetap menyelesaikan tugasnya hingga 9 Agustus mendatang.

"Hanya saja, kami tidak lagi berkantor di ruangan wali kota yang sekarang ditempati tetapi pindah ke ruang lain. Mulai hari ini (6/7) kami menempati ruang yang telah disediakan oleh sekretaris daerah," katanya.

Wali Kota Pekalongan Basyir Achmad juga menyempatkan diri pamitan dengan satuan perangkat daerah setempat (SKPD) saat melakukan tarawih pada Ahad (5/7) malam.

"Kami minta maaf pada para pegawai negeri sipil (PNS) selama menjabat wali kota karena kemungkinan ada tindakan atau kebijakan yang tidak disenangi. Kami tahu PNS akan selalu bekerja dengan baik sesuai saat diambil sumpah jabatannya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement