REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi belum menetapkan status siaga darurat kekeringan. Pasalnya, saat ini belum ada laporan kekeringan seperti kesulitan air bersih di daerah.
‘’Hingga kini belum ada penetapan status siaga kekeringan,’’ ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi Irwan Fajar kepada Republika, Ahad (5/7).
Hal ini dikarenakan penetapan status siaga harus didasarkan sejumlah faktor.Misalnya terkait adanya laporan kekeringan dari kecamatan-kecamatan. Namun, hingga kini dari 47 kecamatan belum ada yang melaporkan terjadinya dampak kekeringan seperti kesulitan memperoleh air bersih.
Oleh karena itu lanjut Irwan, BPBD akan mengirimkan surat edaran untuk kedua kalinya kepada semua kecamatan. Isinya meminta kecamatan segera melaporkan bila terjadi dampak kekeringan di wilayah masing-masing. Laporan dari kecamatan itu akan segera ditindaklanjuti oleh BPBD.
Irwan mengungkapkan, penetapan siaga juga menunggu penetapan serupa di tingkat Provinsi Jawa Barat. "Jika Jabar menetapkan siaga darurat kekeringan, maka daerah akan menetapkan hal serupa,’’ ujar dia.