REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sebanyak 16 orang pengunjung dan karyawan diantaranya dua Warga Negara Asing (WNA), satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Lombok Timur dan oknum TNI diamankan oleh tim gabungan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) beserta aparat TNI dan Kepolisian, Ahad dini hari (5/7).
Seusai dilakukan tes urine kepada pengunjung dan karyawan hiburan malam, 16 orang digiring ke kantor BNNP karena terindikasi terdapat zat narkoba. Aksi razia narkoba BNNP dilakukan pada dua lokasi tempat karaoke dan satu cafe di sepanjang jalan Pejanggik dan jalan Bung Karno, Kota Mataram.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP, AKBP Bunawar mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 16 orang dari tiga lokasi yaitu tempat hiburan malam dan cafe yang berada di jalur Pejanggik, Kota Mataram.
"Hasil operasi malam ini ada 16 orang yang diamankan dari tiga lokasi tempat hiburan malam. 13 dari Cafe Bidari, satu dari Cafe Lombok Plaza dan 2 dari Cafe Sayung," ujarnya kepada wartawan di Kantor BNNP seusai melakukan razia narkoba, Ahad dini hari (5/7).
Menurutnya, pihaknya masih melakukan assesment (penilaian) terhadap 16 orang tersebut sekaligus memastikan apakah mereka benar-benar menggunakan narkoba. Dan Kemudian akan ada hasil apakah mereka akan diarahkan untuk rawat inap atau rawat jalan.
Ia menuturkan, aksi razia penyalahguna narkoba yang dilakukan oleh BNNP NTB sebagai langkah dalam rangka mendorong aksi 100 ribu orang penyalahguna narkoba yang direhabilitasi.
Pantauan Republika, BNNP NTB melakukan aksi razia pada Sabtu (4/7) pukul 23.00 Wita. Dengan tujuan pertama di cafe Lombok Plaza. Kemudian dilanjutkan ke Bidari dan Sayung. Dimana, seluruh pengunjung dan karyawan yang ada di tes urine.