REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polisi menunggu hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan kerugian negara di Komisi Pemilihan Umun (KPU) sebesar Rp 334 miliar pada pemilu 2014.
"BPK nanti yang akan menyerahkan kepada polri," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jumat (3/7).
Meskipun masih menunggu hasil dari BPK, Kabareskrim Polri sudah berkoordinasi. Hanya saja BPK belum melaporkan secara resmi.
Menurut Badrodin, polisi baru bisa memproses apabila BPK sudah melaporkan secara resmi. Badrodin menegaskan, BPK pasti akan menyerahkan ke polri jika semuanya sudah selesai.
KPU dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati melibatkan penegak hukum terkait temuan BPK. Kesepakatan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara KPU dan Komisi II di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta kemarin.