Jumat 03 Jul 2015 19:13 WIB
Perkawinan Sejenis Disahkan

Komisioner Komnas HAM Tolak Pernikahan Sejenis Terjadi di Indonesia

Rep: C26/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution (kiri)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampanye legalitas pernikahan sejenis selalu menggunakan dalih hak asasi manusia (HAM) sebagai upaya meresmikan hubungan mereka. Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Maneger Nasution mengaku jika suatu saat muncul usulan tersebut, dirinya akan dengan tegas menolak aturan pernikahan sejenis.

Maneger mengatakan lembaganya tidak pernah membicarakan persoalan legalitas hubungan sesama jenis. Apalagi perilaku ini memang sudah bertentangan dengan landasan hukum di Indonesia.

"Komnas HAM tidak pernah membicarakan legalitas pernikahan sejenis. Kalau ada yang mengusulkan, maka saya akan dengan tegas menolak," katanya saat dihubungi ROL, Jumat (3/7).

Menurutnya, selama ini pembicaraan Komnas lebih mengarah pada penyembuhan jika pelaku hubungan sejenis terkena penyakit. Tidak ada pembahasan mengenai usulan pernikahan sejenis karena memang di Indonesia tidak akan pernah terbuka peluang memberikannya.

Hingga saat ini tidak ada rencana pembahasan legalitas pernikahan sejenis. Walaupun tidak menutup kemungkinan usulan itu bisa muncul.

Semenjak disahkannya aturan legalitas pernikahan sejenis di Amerika, dukungan gerakan ini semakin meluas dan secara terang-terangan. Bahkan beredar kabar Komnas HAM akan turut membahas hal tersebut dalam sidang paripurna. Namun kabar ini segera dibantahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement