Rabu 01 Jul 2015 17:53 WIB

Sulawesi Krisis Ruang Terbuka

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ani Nursalikah
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menggeliatnya industri pertambangan dan perkebunan di Pulau Sulawesi membuat ruang terbuka untuk masyarakat menipis.

Data dari Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menyebutkan dengan total luas Pulau Sulawesi sekitar 18 juta hektare (Ha), hampir separuhnya atau 54 persen daratan telah habis dibagi untuk izin tambang, hak guna usaha (HGU), hutan tanaman industri (HTI) dan hak penguasaan hutan (HPH).

Koordinator nasional JKPP Deny Rahadian menjelaskan, lahan untuk pertambangan menempati urutan pertama dengan luas hampir lima juta Ha. Kedua terbesar, yaitu lahan Migas dengan 2,2 juta Ha, kemudian diikuti oleh ijin HPH, HTI dan HGU. Jumlah lahan ini, disebut Deny terus meningkat setiap tahunnya, baik untuk lahan pertambangan maupun penguasaan hutan untuk industri.

Manurut Deny, peningkatan lahan untuk industri tersebut membuat lahan hak guna masyarakat semakin tergerus. Bahkan banyak lahan tani masyarakat yang akhirnya dijual karena tanah garapan mereka tak bisa lagi ditanami.

Salah satu contoh adalah dua desa di sekitar tambang PT Semen Bosowa, yaitu desa Tukamesa dan Desa Baruga. Masyarakat sekitar terpaksa menjual lahan pertaniannya karena lahan mereka sudah tidak layak untuk bercocok tanam. Desa Salenrang, Desa Tukamesa dan Desa Baruga pun mulai kesulitan mendapatkan air, baik untuk irigasi maupun air konsumsi.

"Per 2010 menunjukan penurunan signifikan data lahan pertanian milik masyarakat. Selama kurun waktu enam tahun lahan masyarakat telah berkurang di Kabupaten Maros seluas 6.635 Ha," ujar Deny, Rabu (1/7).

Selain di Sulawesi Selatan, di Kabupaten Mamaju, Sulawesi Barat, praktik perkebunan sawit menyebabkan tercemarnya sungai karena limbah yang berasal dari pabrik CPO. Masyarakat sekitar mengaku pasca adanya perkebunan sawit yang kurang terkontrol, air di sungai Bayu, sungai Pedanda, sungai Moi dan sungai Pasangkayu menjadi keruh dan berwarna coklat sepanjang tahun. Hal ini membuat ikan lokal 'Massapi' yang biasa ada, kini telah menghilang.

Di Sulawesi Tenggara, tepatnya di pulau kecil bernama Wawonii, terdapat sekitar 18 izin usaha pertambangan (IUP). Dengan lahan yang cukup minim, pemerintah Kabupaten Konawe justru memberikan izin pertambangan terlalu berlebih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement