Rabu 01 Jul 2015 03:15 WIB

Penyaluran Dana Lapindo Tunggu Verifikasi Data

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga menabur bunga ke ogoh-ogoh ketika aksi memperingati 9 tahun bencana lumpur lapindo di Porong, Sidoarjo, jawa Timur, Jumat (29/5).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Warga menabur bunga ke ogoh-ogoh ketika aksi memperingati 9 tahun bencana lumpur lapindo di Porong, Sidoarjo, jawa Timur, Jumat (29/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah siap menyalurkan dana talangan lumpur Lapindo kepada para korban terdampak. Kendati demikian, penyaluran dana talangan masih akan menunggu proses verifikasi data korban yang berhak menerima.

"APBN sudah tersedia, siap disalurkan. Namun perlu verifikasi siapa yang berhak menerimanya," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (30/6).

JK menekankan, proses verifikasi tersebut sangat penting agar nantinya dana tersebut tepat sasaran diberikan kepada para korban terdampak lumpur Lapindo.

Sementara itu, dikutip dari website setkab.go.id, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda rencana pembayaran talangan ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 827,1 miliar yang seharusnya dapat dilakukan pada 26 Juni 2015.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, penundaan disebabkan lantaran saat ini pemerintah tengah meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung terkait siapa yang harus menandatangani perjanjian utang dana talangan antara pemerintah dengan pihak PT Minarak Lapindo Jaya.

Seperti diketahui, dalam Perpres No.14 tahun 2007, total dana yang harus dibayarkan PT Minarak Lapindo adalah sebesar Rp 3.829.011.884.620. Tetapi, yang sudah dibayar baru Rp 3.043.404.322.109. Sehingga tanggungan yang masih harus dibayar oleh Lapindo sebesar Rp 785.607.565.711.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement