REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menyambangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Senin (29/6). Kedatangan Bareskrim Polri, kata Kepala Biro Hukum Kemenpora Yusuf Suparman hanya sekadar untuk mengumpulkan data terkait mafia bola. Penyidik juga berkoordinasi dengan Kemenpora untuk kasus yang lain.
"Kedatangan mereka hanya mengumpulkan data dari kementerian terkait mafia bola dan berkoordinasi," kata Yusuf Suparman kepada Republika, Selasa (30/6).
Yusuf menegaskan mafia bola tidak mempunyai ranah di Kemenpora. Tapi, ia mempunyai ranah pada para subjek hukum seperti pelapor dan lainnya. Maka, dengan ranah itu Bareskrim Polri bisa langsung berkoordinasi sebagai penanggung jawab bidang keolahragaan nasional.
Pendambing Bareskrim dalam pelaporan BS ini juga mengatakan tahapan yang dilakukan Bareskrim untuk mengusut mafia bola belum sampai pada penyelidikan. Penyidik masih butuh bukti-bukti tentang dugaan mafia bola yang dilaporkan BS ke Bareskrim Polri.