REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dugaan tindak korupsi yang digelontorkan oleh Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi harus ditindaklanjuti dengan sanksi tegas.
“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, tidak boleh toleran sedikitpun terhadap berbagai praktik penyimpangan dan penyalahgunaan ibadah haji dan umrah, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci,” kata Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Selasa (30/6).
Menurut Haedar, pelaku harus ditindak tanpa memandang golongan mana ia berasal. Semakin banyak toleransi, uajrnya, semakin banyak pula tindak kejahatan yang terjadi. Sehingga pelaku akan cenderung menggampangkan dan menganggap remeh ancaman hukuman.
Haedar juga berpandangan, hukum harus tetap ditegakkan apapun tindak kriminalnya.
“Kita tidak perlu merasa buruk muka daripada nila setitik rusak susu sebelanga. Gara-gara menolerir satu dua oknum Muslim yang berbuat korup, justru umat Islam yang akan tercoreng namanya,” kata Haedar.
Lebih lanjut, Haedar menilai deteksi dini terhadap modus semacam itu penting dilakukan. Kementerian perlu membentuk sistem yang transparan dan obyektif, sekaligus dikelola oleh para pelaku yang amanah.