Selasa 30 Jun 2015 08:02 WIB

Bawaslu Nilai Persoalan Anggaran Pilkada Kesalahan Fatal Pemerintah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Ketua KPU, Husni Kamil Manik (kiri) berbincang bersama Ketua Bawaslu, Muhammad (kedua kiri) saat rapat dengar pendapat di Komisi II, DPR RI, Jakarta, Senin (22/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua KPU, Husni Kamil Manik (kiri) berbincang bersama Ketua Bawaslu, Muhammad (kedua kiri) saat rapat dengar pendapat di Komisi II, DPR RI, Jakarta, Senin (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Persoalan anggaran masih menghantui berlangsungnya penyelengaraan Pilkada serentak 2015 mendatang. Hingga saat ini anggaran pengawasan dan pengamanan Pilkada masih belum benar-benar tuntas.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat Muhammad menyebut masih tersisa 30 daerah yang belum menuntaskan anggaran pengawasan Pilkada.

Ia juga menuturkan semestinya persoalan anggaran tidak boleh dibebankan kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU maupun Bawaslu. Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya.

"Masalah anggaran harusnya kami nggak pikirkan, ini adalah tanggung jawab Pemda. Ini kesalahan fatal pemerintah, tidak boleh kami dibebani. Ini offside," ujar Muhammad.

Kendati demikian, dirinya memastikan Bawaslu tetap siap untuk melakukan fungsi pengawasan dalam Pilkada mendatang.

"Tapi kami akan tetap jalan, ada atau tidak ada anggaran," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement