Selasa 30 Jun 2015 06:17 WIB

Sekolah Kepala Daerah Perlu Materi Antikorupsi

Rep: c20/ Red: Satya Festiani
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai materi antikorupsi perlu diterapkan di sekolah kepala daerah. Menurut KPK, penyuluhan pencegahan korupsi sangat penting bagi calon kepala daerah.

"Kami pikir materi antikorupsi penting untuk sekolah kepala daerah itu," kata Wakil Pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6).

Namun, menurut Plt Pimpinan KPK Indrianto Seno Adji, lembaga antirasuah tidak perlu terlibat pada sekolah kepala daerah itu. Mengingat kader partai politik, Indrianto menilai sudah selayaknya partai memiliki kajian tentang penyuluhan pencegahan korupsi.

"Ini semua yang terkait sekolah kan lebih pada instensitas politik. Kami tidak perlu terlibat," ujar Indrianto.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuka sekolah partai calon kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Ahad (28/6) kemarin. Sekolah partai itu diikuti oleh sejumlah calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada serentak dan para calon tersebut dibekali pengetahuan untuk memenangi pilkada mulai dari cara berkomunikasi, cara berkampanye, hingga politik anggaran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement