REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagai bagian dari program 100 ribu pecandu narkotika milik Badan Narkotika Nasional (BNN), 750 pecandu narkotika Kota Bandung akan diberikan layanan rehabilitasi gratis. Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung juga memberikan dukungan terhadap program tersebut.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bandung mencatat saat ini sudah ada 157 pecandu di Kota Bandung yang melakukan rehabilitasi. Para pecandu yang mendapatkan layanan rehabilitasi gratis ini nantinya dapat menjalani dua cara rehabilitasi sesuai kebutuhan. Cara pertama ialah dengan melakukan rehabilitasi melalui perawatan rawat inap, dan cara lainnya ialah dengan melakukan konseling atau rawat jalan.
"Program ini akan terus kami lakukan sampai tercapai target," ungkap Kepala BNNK Bandung Yeni Siti Saodah di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (29/6).
Akan tetapi, Yeni menyatakan ada sedikit hambatan terkait keterbatasan fasilitas rehab di Kota Bandung. Yeni menyatakan fasilitas untuk rehabilitasi mendalam atau rawat inap yang ada saat ini belum sebanding dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika itu sendiri. Oleh karena itu, Yeni mendorong agar Pemerintah Kota Bandung dapat menambah fasilitas rehabilitasi sebagai bentuk kesungguhan atas jargon Bandung Juara Bebas Narkoba 2015.
"Kami memohon kepada Pemerintah Kota Bandung agar dapat mendirikan tempat rehab sendiri," tambah Yeni.