REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Selatan menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya di sejumlah daerah di provinsi itu.
"Hasil temuan tim di lapangan ada sejumlah makanan yang mengandung bahan tambahan makanan (BTM) yang berbahaya," ujar Kepala BPOM Kalsel Rustyawati di Banjarbaru, Senin (29/6).
Ia mengatakan, makanan yang mengandung BTM berbahaya tersebut umumnya dijual di pasar tradisional dan jenisnya cukup banyak diminati masyarakat Kalsel. Disebutkan, jenis makanan yang secara kasat mata mengandung BTM berbahaya di antaranya ikan asin dan cumi kering, kerupuk dan penyedap masakan atau terasi.
"Ikan asin dan cumi-cumi kering mengandung formalin, kerupuk menggunakan boraks dan terasi yang menggunakan rhodamin dan semua bahan itu berbahaya," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya sudah sejak sebelum Ramadan menurunkan tim yang bertugas mengecek makanan dan minuman untuk menghindari konsumsi dari bahan berbahaya. Disebutkan, setiap kabupaten dan kota diturunkan dua petugas yang mengecek makanan dan minuman di pasar tradisional untuk mengetahui BTM yang digunakan.
"Hasilnya sudah diuji laboratorium dan diketahui sejumlah makanan yang mengandung formalin, rhodamin dan boraks termasuk pewarna tekstil," ucap pejabat itu.
BPOM berupaya melakukan pembinaan pararel baik kepada pedagang maupun produsen makanan. Sehingga mereka tidak lagi menggunakan bahan tersebut. "Sejauh ini memang belum ada yang dikenakan sanksi, tetapi kami terus membina secara paralel mulai pedagang hingga produsen sehingga tidak memakainya lagi," ujar dia.
Ditambahkan, dinas dan instansi terkait baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota berkewajiban melindungi konsumen sehingga harus melakukan pencegahan. "Sosialisasikan kepada pedagang agar jangan menjual makanan yang mengandung BTM berbahaya karena merugikan orang yang mengonsumsi makanan itu," katanya.