REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepolisian Resor Kota (Polersta) Manado memusnahkan barang bukti hasil operasi selama 2015 berupa 7.760 botol minuman beralkohol, Senin (29/6).
Pemusnahan ribuan botol yang digelar di halaman Mapolresta Manado diawali pemecahan botol minuman keras oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Wilmar Marpaung diikuti antara lain sejumlah pejabat utama Polda Sulut.
Kemudian ribuan botol minuman beralkohol itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat traktor.
Kapolda Sulut Wilmar Marpaung mengatakan, meningkatnya tindak pidana kriminalitas di wilayah itu disebabkan antara lain dengan mengkomsumsi minuman beralkohol. Untuk itu selama tahun 2015, Polresta Manado telah melaksanakan "Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat" serta kegiatan operasi rutin ditingkatkan.
Operasi itu terhadap minuman beralkohol di seluruh wilayah hukum Kota Manado.
"Terdapat ribuan botol minuman beralkohol 'cap tikus' dan berbagai jenis diamankan kepolisian dan saat ini dimusnahkan," katanya.
Dia mengatakan, dengan pemusnahan ini, diharapkan menjadi simbol bahwa kita sepakat untuk menjauhi minuman beralkohol dan mendukung program Polda Sulut.
"Program tersebut yakni program anti mabuk atau 'brenti jo bagate'," kata Marpaung.