REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Jalan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari arah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten diperlebar. Jalan yang semula 6,1 meter menjadi 15 meter.
"Tujuannya adalah memperlancar arus transportasi barang dan orang dari dan ke bandara," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (29/6).
Ahmed mengatakan pelebaran jalan Raya Kali Prancis itu dianggap mendesak karena selama ini sempit dan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Bahkan pemilik gudang yang ada di kawasan Kosambi mengeluh akibat barang yang dibawa menuju bandara dan Pelabuhan Tanjug Priok, Jakarta Utara terlambat sampai ke tujuan.
Akibat keterlambatan itu membuat roda perekomonian terganggu. Namun pelebaran jalan itu sempat mengalami kendala karena terhalang bangunan dan pemilik lahan yang menolak dipindahkan.
Padahal pemilik bangunan itu menempati tanah negara milik PT Angkasa Pura II, sebagai pengelola bandara terbesar di Indonesia. Sejak 10 Juni 2015, Satpol PP Pemkab Tangerang dan dibantu aparat Kecamatan Kosambi sudah memerintahkan warga membongkar sendiri bangunan mereka.