REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyarankan kepada semua institusi baik negara maupun swasta agar melunasi tunjangan hari raya (THR) lebih awal. Menurut Jonan, waktu pembayaran THR akan berimplikasi kepada jadwal mudik, karena orang cenderung membeli tiket ketika THR nya sudah dilunasi.
"THR itu harusnya sudah dilunasi sebulan sebelum Idul Fitri," kata Jonan di Cirebon, Senin (29/6) dini hari.
Jonan menyebut THR adalah suatu hal yang akan dipenuhi oleh setiap perusahaan untuk setiap tahun. Untuk itu menurut Mantan Ditektur Utama PT KAI ini, sebaiknya perusahaan mencari cara agar dapat persiapkan lebih awal.
Bila perusahaan memberikan jatah THR kepada karyawannya di akhir-akhir, maka akan membuat karyawan tersebut dapat kesulitan mendapatkan tiket untuk melakukan mudik.
"Kalau THR dibayar dua minggu sebelum lebaran, tiket sudah habis. Apalagi tiket kereta api," ujar Jonan.