Ahad 28 Jun 2015 15:50 WIB

Marwan: Lebih Baik Jadi Transmigran daripada TKI

Daerah transmigrasi, ilustrasi
Foto: Darmawan/Republika
Daerah transmigrasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Marwan Jafar, menyarankan masyarakat Indonesia agar lebih memilih jadi transmigran dibandingkan menjadi TKI.

"Daripada jadi TKI di negeri orang dengan menanggung berbagai risiko atau tinggal di tempat kumuh tanpa masa depan yang jelas, ya lebih baik menjadi transmigran yang bisa memberikan kesempatan untuk hidup lebih sejahtera,” kata Menteri Marwan, dalam siaran persnya, Ahad (28/6).

Marwan Jafar mengatakan belum tingginya animo masyarakat terhadap program transmigrasi lebih disebabkan sosialisasi dan promosi yang belum maksimal. Baik promosi secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media cetak dan elektronik, masih sangat kurang.

Termasuk peran serta dari Pemerintah Daerah di Jawa juga masih belum optimal. Padahal, peran Pemerintah Daerah sangatlah penting dalam mendukung kesuksesan program transmigrasi. "Jajaran aparatur daerah inilah yang setiap hari berinteraksi dengan warga, sudah dikenal baik oleh warga, juga lebih mengetahui dengan baik siapa saja warganya yang potensial menjadi calon transmigran," kata Marwan, Ahad (28/6).

Ia mengatakan informasi tentang transmigrasi harus disampaikan secara utuh dan komprehensif. Mulai dari fasilitas yang bakal diperoleh calon transmigran, pekerjaan, dan penghasilannya di tempatnya yang baru. "Termasuk apakah nanti anaknya bisa sekolah, bisa berobat ke Puskesmas, apakah nantinya bisa berkembang maju, bisa hidup layak dan sejahtera di daerah transmigrasi," katanya.

Marwan sangat optimistis, melalui promosi yang tepat dan dukungan Pemerintah Daerah, program transmigrasi akan menarik banyak warga masyarakat yang ingin mengubah nasibnya menjadi lebih baik.

Dijelaskannya, luas tanah yang akan diberikan sekitar 0,25 hektare/KK yang diberikan gratis dan untuk perkebunan akan diberikan tanah seluas 3 hektare/KK yang diberikan dengan biaya yang terjangkau dan bisa dicicil. Baik tanah pekarangan maupun tanah usaha perkebunan akan diberikan dengan status hak milik (SHM). Selain rumah dan tanah, para transmigran juga akan dapat bantuan perbekalan senilai Rp 3,5 juta per Kepala Keluarga (KK) per bulan selama 18 bulan, sebelum usahanya stabil. Namun, tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tapi dalam bentuk beras, lauk pauk, dan sebagainya.

“Pemerintah juga akan membangun infrastruktur di kawasan permukiman transmigrasi, tempat ibadah, sekolah, sarana medis, dan sarana prasarana pendukung lainnya, sehingga warga transmigran dapat menggarap lahan dengan tenang dan produktif, karena anak-anaknya bisa bersekolah dengan baik, mendapat layanan kesehatan memadai, bisa melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaannya dengan nyaman,” ungkap Menteri Marwan.

Selain itu, lanjutnya, keluarga transmigran juga bisa menambah penghasilan dengan mengembangkan berbagai usaha kreatif, seperti industri kerajinan rumahan dengan memanfaatkan bahan baku lokal yang ada, atau usaha lainnya seperti warung makan, warung kelontong, dan usaha lainnya yang bisa meningkatkan kesejahteraan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement