Ahad 28 Jun 2015 03:23 WIB

Bisakah Mahasiswa Jadi Penyuluh Anti-Pornografi?

Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Aktivis perlindungan perempuan dan anak Lies Mailoa Marantika menilai usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise untuk menjadikan mahasiswa penyuluh antipornografi perlu dipertimbangkan.

"Perlu dipertimbangkan lagi, indikator apa yang digunakan untuk memilih mahasiswa sebagai tenaga penyuluh dalam program ini, apakah dia seorang calon psikolog atau pekerja sosial yang pada prinsip pendidikannya memungkinkan dia untuk berbicara, setidaknya terampil untuk itu," katanya, Sabtu (27/6).

Lies mengatakan sama halnya dengan masalah seksualitas, isu pornografi masih menjadi sesuatu yang tabu untuk dibicarakan secara terbuka oleh kebanyakan masyarakat awam, baik itu orang tua maupun anak.

Bahkan di kalangan aktivis perlindungan perempuan dan anak sendiri, kata dia, masih menganggap itu isu yang rumit dan membutuhkan kecakapan dari sisi kematangan berpikir dan pengalaman empiris untuk bisa menanganinya.

"Menurutku isu ini masih rumit karena pornografi berkaitan erat dengan masalah seksual, lalu bagaimana bisa seorang mahasiswa membicarakan, mengajar dan mendidik orang tua juga anak-anak untuk sebuah persoalan yang masih begitu tabu untuk dibicarakan secara sosial," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement