Sabtu 27 Jun 2015 21:25 WIB

19 Polisi Daftar, Pansel KPK Garansi tak Ada yang Titipan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) KPK menggaransi tak ada satu pun calon titipan di daftar capim KPK. Semua pendaftar berangkat atas nama pribadi meski ada rekomendasi dari institusi asal mereka.

Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, pendaftar yang berasal dari institusi kepolisian, kejaksaan, KPK dan yang lain memang awalnya sengaja diundang. Hal itu merupakan upaya dari Pansel untuk menjaring sebanyak-banyaknya pendaftar.

"Tapi kita jamin proses seleksi akan berlaku sama untuk semua capim, dan kita bebas dari intervensi dari pihak manapun," kata dia saat dihubungi ROL, Sabtu (27/6).

Yenti menambahkan, Pansel memang mengundang dan berkomunikasi dengan beberapa institusi agar mau mendorong anggota terbaiknya untuk mendaftarkan diri. Mulai dari Badan Intelejen Negara (BIN), Kejakgung, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga dari internal KPK.

"Tapi mereka berangkat atas nama sendiri. Dan proses seleksi berlaku sama untuk semua pendaftar," ujar ahli pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Jakarta ini.

Sejauh ini sudah ada 485 orang yang mendaftar menjadi capim KPK. Pendaftar terbanyak berprofesi sebagai PNS. Dari kepolisian ada sebanyak 19 pendaftar dan enam di antaranya adalah purnawirawan.

Kemudian dari TNI sebanyak empat, hakim tiga orang, KPK dua orang dan wartawan empat orang. Pendaftaran masih akan dibuka hingga 3 Juli mendatang. Pansel masih terus mengajak siapapun untuk mendaftarkan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement