Jumat 26 Jun 2015 16:03 WIB

PKB Setuju Kenaikan Dana Parpol

Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa setuju adanya peningkatan jumlah bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016 untuk kegiatan kaderisasi partai.

"Kami sepakat (kenaikan dana untuk parpol) yang peruntukkannya jelas, selain untuk operasional, administrasi dan kerumahtanggaan, saya usul didorong untuk kaderisasi partai," kata Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding, Jumat (26/6).

Dia menjelaskan sikap PKB itu disebabkan dalam menjalankan roda organisasi, merasakan akan sangat membantu apabila ada anggaran tambahan untuk beberapa kegiatan.

Menurut dia anggaran tambahan itu digunakan antara lain kaderisasi, penataan struktur, administrasi dan operasional rutin organisasi.

"Dana atau anggaran parpol akan memberi dampak bagi sehatnya organisasi, yang akan berdampak langsung bagi kehidupan demokrasi kita," ujarnya.

Terkait jumlah anggaran untuk partai saat ini, Karding mengatakan sudah dikaji oleh beberapa lembaga, mulai dari tataran ideal, sedang, dan sangat minim.

Selain itu menurut dia, Kementerian Dalam Negeri sudah memiliki kajian terkait anggaran dana untuk parpol yang saat ini senilai Rp108 per suara.

"Kalau kenaikannya 20 kali berarti sekitar Rp2.000-an per suara, saya kira sudah dapat membantu namun belum dikatakan ideal," katanya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (24/6) menyatakan, pihaknya sudah mendengar adanya persetujuan dari Presiden Jokowi.

"Namun, perlu dibahas (besarannya) di bawah (kementerian). Ini karena fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sisanya baru untuk akomodasi kenaikan bantuan partai," ujarnya.

Menurut Tjahjo, kenaikan bantuan keuangan untuk parpol tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini. Usulan pemerintah, ujar dia, berkisar 10-20 kali lipat dari yang diterima partai saat ini untuk tahun depan.

Kenaikan bantuan itu menurut Tjahjo, akan dibarengi peningkatan pengawasan terhadap penggunaan bantuan oleh partai.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement