REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Bandung terkait alat transaksi nontunai Smart Card. Alat transaksi nontunai tersebut diperkirakan sudah bisa digunakan pada 2016 mendatang.
"Insya Allah, 2016 bisa digunakan. Sekarang saja tim teknisnya sudah mulai bergerak," jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Rosmaya Hadi, Kamis (25/6).
Rosmaya menyatakan, pihaknya merancang sistem smart card sebagai alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi dalam jangka panjang.
Salah satunya, smart card akan dapat digunakan untuk melakuakn transaksi kecil yang sifatnya banyak dilakukan oleh masyarakat seperti untuk keperluan transportasi.
Penerapan smart card ini, terang Rosmaya, akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, penerapan smart card akan dilakukan di ruang lingkup yang cakupannya langsung berada dalam otoritas Pemerintah Kota Bandung, seperti di lingkungan PNS dan pendidikan atau sekolah.
Selanjutnya, tahap yang akan dilakukan terkait penerapan smart card bisa dalam bentuk paralel atau berjenjang.
"Karena konsepnya bisa G2P, Government to Person, bisa juga Person to Government, seperti membayar pajak, serta person to person," tambah Rosmaya.
Rosmaya menyatakan, Bandung dipilih untuk bekerjasama karena kota kembang tersebut dinilai sebagai kota dengan transparansi data yang baik. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga sudah menerapkan laporan data yang bersifat harian.
Sebelumnya, Wali Kota Bbandung Ridwan Kamil telah mencanangkan Bandung cashless. Salah satu upayanya ialah mengurangi angka transaksi tunai dan menggantinya dengan transaksi nontunai.
Untuk saat ini, perputaran angka transaksi non tunai di Kota Bandung terbilang tinggi. Dalam triwulan I 2015, perputaran uang tunai di Kota Bandung mencapai Rp 7,7 triliun.
Ridwan mencanangkan Bandung cashless karena ia menilai transaksi non tunai jauh lebih aman. Selain itu, transaksi non tunai jauh lebih terpantau, sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan transaksi. Oleh karena itu, Ridwan berupaya untuk mengurangi transaksi tunai di Kota Bandung dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.
"Semangatnya, lebih karena keamanan transaksi saja," ungkap Ridwan.