Kamis 25 Jun 2015 15:43 WIB

Lulung Datangi Mabes Polri Serahkan Dokumen

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyambangi Mabes Polri untuk memberikan sejumlah dokumen kepada penyidik Bareskrim.

"Saya membantu untuk memberikan beberapa berkas yang diperlukan untuk kepolisian tentunya," kata Lulung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6).

Ia mengatakan kedatangannya tersebut merupakan inisiatifnya sendiri. "Atas kesadaran saya. Saya ingin sekali membantu pihak kepolisian dalam rangka mengungkap masalah-masalah yang ada," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya enggan menyebut detil dokumen yang dibawanya itu menyangkut kasus apa. Ia hanya menyebut dokumennya tersebut seputar kronologi pembahasan anggaran belanja yang dilakukan Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Isinya tentang tata cara penganggaran baik itu perubahan maupun itu penetapan," imbuhnya.

Lulung merupakan saksi dalam dua kasus yakni kasus?dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner 3D pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat tahun anggaran 2014 serta kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta pada 2014.

Saat kedua kasus tersebut terjadi, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta. Komisi E diketahui merupakan komisi yang membidangi pendidikan. Sebelumnya penyidik Mabes Polri telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS.

Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Dalam kasus bernilai proyek Rp245 miliar itu, Alex merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS untuk Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar, sementara Zaenal sebagai PPK pengadaan UPS Sudin Pendidikan Menengah Jakpus.

Sementara pada kasus pengadaan alat printer dan scanner 3D, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni Alex Usman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement