REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Para pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kecewa dengan keputusan pemerintah mengenai pengelolaan Blok Mahakam. Mereka pun bersiap melakukan 'perenungan kreatif' sebagai upaya agar Blok Mahakam kembali 100 persen pada Indonesia.
Presiden FSPPB, Eko Wahyu Laksmono, menjelaskan, Blok Mahakam di Kalimantan Timur, saat ini dikelola oleh perusahaan minyak Total Perancis dan Inpex Jepang. Masa kontrak pengelolaan oleh asing itu akan habis di tahun 2017.
Ia mengatakan, siaran pers dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 38/SJI/2015 tanggal 19 Juni 2015, seakan menyiratkan kalimat dalam bentuk paradoks dalam pengelolaan Blok Mahakam, pasca berakhirnya kontrak pada 2017.
''Dalam siaran pers itu, ada satu kalimat (yang menyatakan) Pemerintah telah menetapkan bahwa Pertamina sebagai operator dengan hak 100 persen dan “DAPAT” melakukan pengurangan interest (sharedown) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal,'' kata Eko, Kamis (25/6).
Pada kalimat lainnya, lanjut Eko, Pemerintah “MEMUTUSKAN” pihak Indonesia mengontrol interest 70 persen, sedangkan Total dan Inpex memperoleh interest 30 persen.
''Keputusan itu jelas menimbulkan kekecewaan dan merupakan penghinaan bagi seluruh pekerja karena Pertamina masih dianggap tidak mampu mengambil keputusannya sendiri, bahkan dalam usia 57 tahun,'' tegas Eko.
Eko mengungkapkan, selama lebih dari 57 tahun beroperasi, Pertamina telah banyak menoreh prestasi di bidang hulu. Di antaranya, peningkatan kapasitas produksi blok-blok migas, yang sebelumnya dikelola oleh pihak asing, yaitu WMO (West Madura Offshore) dan ONWJ (Offshore North West Java).
Eko menegaskan, pekerja Pertamina yang tergabung dalam FSPPB menyatakan bahwa 100 persen Blok Mahakam harus untuk negara. Menurutnya, Pertamina pun siap dan mampu mengelola Blok Mahakam secara penuh.
Eko mengungkapkan, hal itu bertujuan pada Ketahanan Energi Menuju Kedaulatan Negara, sesuai dengan tiga konsep pembangunan Indonesia. Yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara sosial budaya.
''Kami meminta Presiden Joko Widodo segera mengoreksi Keputusan sharedown Pengelolaan Blok Mahakam yang menjadikan Pengelolaan Blok Mahakam tidak 100 persen kepada Pertamina Sesuai Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004,'' kata Eko.